PENDAHULUAN
A. Landasan Teori
Sebelum kita mengkaji tentang kurikulum Akidah Akhlak di MI, MTs, dan MA, kita perlu memahami terlebih dahulu landasan teori. Perlu kita fahami bahwa ada empat komponen yang dapat membentuk sistem kurikulum, yaitu ; komponen tujuan, komponen isi, komponen metode, dan komponen evaluasi.[1]
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum Pertama, tujuan erat kaitannya dengan arah atau sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Kedua, melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu guru dalam mendesain sistem pemebelajaran. Artinya dengan tujuan yang jelas dapat memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran serta merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasikan siswa Ketiga, tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya melalui penetapan tujuan guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah memeperoleh kemampuan sesuai dengan tujuan kurikulum.[2]