PENDAHULUAN
A. Landasan Teori
Sebelum kita mengkaji tentang kurikulum Akidah Akhlak di MI, MTs, dan MA, kita perlu memahami terlebih dahulu landasan teori. Perlu kita fahami bahwa ada empat komponen yang dapat membentuk sistem kurikulum, yaitu ; komponen tujuan, komponen isi, komponen metode, dan komponen evaluasi.[1]
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum Pertama, tujuan erat kaitannya dengan arah atau sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Kedua, melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu guru dalam mendesain sistem pemebelajaran. Artinya dengan tujuan yang jelas dapat memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran serta merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasikan siswa Ketiga, tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya melalui penetapan tujuan guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah memeperoleh kemampuan sesuai dengan tujuan kurikulum.[2]
Menurut Benjamin S. Blomm, dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives, bahwa bentuk perilaku sebagai tujuan digolongkan kedalam tiga domain atau bidang, yaitu domain kognitif, domain afektif dan domain psikomotor.[3] Domain kognitif terdiri dari enam tingkatan, yaitu :
1. Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan adalah tingkatan tujuan kognitif yang paling rendah. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan untuk mengingat informasi yang sudah dipelajari
2. Pemahaman
Pemahaman adalah tingkatan tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya sekedar memingat fakta,tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan atau kemampuan menagkap makna/arti suatu konsep.
3. Penerapan
Penerapan adalah tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya dari pengetahuan dan pemahaman. Penrapan ini berhubungan dengan kemampuan meng gaiaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari, seperti teori, rumus, dalil, hukum, konsep, ide dan lain-lain ke dalam situasi baru yang kongkrit, misalnya memecahkan masalah dengan menggunakan rumus atau hukum.
4. Analisis
Anaisis adalah tingkatan tujuan kognitif yang lebih tinggi lagi, yakni berhu bungan dengan kemampuan mengurakan atau memecah suatu bahan pelajaran kedalam bagian-bagian serta hubungan antar bagian bahan itu. Analisis ini berhubungan dengan kemampuan nalar. Oleh karen itu analisis diperuntukkan bagi pencapaian tujuan pembelajaran untuk siswa tingkat atas.
5. Sintesis
Sintesis adalah kemampuan menghimpun bagian-bagian ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema atau rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia. Analisis menguraikan menjadi bagian-bagian, sedangkan sintesis menyatukan bagian-bagian menjadi sesuatu yang utuh. Jadi sintesis merupakan kebalikan dari analisis.
6. Evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif, yakni kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan kriteria ter tentu. Termasuk kemampuan memberikan suatu keputusan dengan berbagai pertimbangan dan ukuran-ukuran tertentu, misalnya memberikan keputusan bahwa sesuatu yang diamati itu baik, buruk, indah, jelek dll. Tiga tingkatan pertama ( pengetahuan, pemahaman dan penerapan) merupa kan tujuan kognitif tingkat rendah dan tiga tingkatan yang ke dua ( analisis, sintesis dan evaluasi) merupakan tujuan kognitif tingkat tinggi
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Doma in afektif mamiliki tingkatan sbb.:
1. Penerimaan
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan atau sesuatu masalah. Seseorang memiliki perhatian yang positif terhadap gajala-gejala tertentu manakala ia memiliki kesadaran tentang gejala, kondisi, atau obyek yang ada, kemudian ia menunjukkan kerelaan untuk menerima, memperhatikan gejala atau kondisi yang diamatinya itu yang pada akhirnya ia memiliki kemauan untuk mengarahkan segala perhatiannya terhadap objek itu
2. Merespon
Merespon atau menanggapi ditunnjukkan oleh kamauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu, seperti kemauan untk menyelesaikan tugas tepat waktu. Kemauan untuk mengikut diskusi, membantu orang lain dsb.
3. Menghargai
Menghargai ini berkaita dengan kemauan memberikan penilaian atau keperca yaan kepada gejala atau obyek tertentu. Menghargai terdiri dari penerimaan suatu nilai dengan keyakinan tertentu, seperti menerima akan adanya kebebasanatau persamaan hak antara laki-laki dn perempuan
4. Mengorganisasi
Mengorganisasi berkenaan dengan pengembangan nilai ke dalam sistem orga nisasi tertentu. Tujuan ini terdiri dari mengkonseptualisasi nilai, yaitu memaha-mi unsur-unsur abstrak dari suatu nilai yang telah dimiliki dengan nila-nilai yang datang kemudian serta mengembangkan suatu sistem nilai yang saling berhu bungan
5 . Karakterisasi nilai
Tujuan ini adalah mengadakan sisntesis dan internalisasi sistem nilai dengan pengkajian secara mendalam, sehingga nilai-nilai yang dibangunnya itu dijadikan falsafah hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan seseorang. Ketiga domain dapat digambarkan dalam 3H, yaitu Head (kepala) sebagai pengembangan intelektual (Kognitif), Heart (hati) sebagai pengembangan sikap (afektif) dan Hand (tangan) sebagai pengembangan keterampilan (psikomotor).
KAJIAN KURIKULUM AQIDAH AKHLAK DI MI, MTS, DAN MA
Dalam kajian kurikulum aqidah akhlak di MI, MTs, dan MA, Penulis membatasi pada komponen tujuan saja, yakni Standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK dan KD). Setelah kita kaji dan kita komparasikan dengan teori Benjamin S. Blomm, maka kita dapat menyimpulkan bahwa tujuan yang ada pada kurikulum Akidah Akhlak di MI, MTs, dan MA masih baru menggunakan kata-kata menghafal, menghafal mengartikan, mengenal, menterjemah, membiasakan, menjelaskan, menunjukan, mengidentifikasi, menguraikan, menghindari dll. Kata-kata tersebut masih dalam wilayah atau ranah Kognitif, belum menyentuh pada ranah afektif apalagi psikomotor (terutama untuk MTs & MA)Dan tentunya ini berimplikasi pada metoda pembelajaran dan sistem evaluasinya. Barangkali dari sinilah munculnya pertanyaan besar, mengapa moral siswa/anak bangsa ini belum memenuhi tujuan pendidikan (bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa dan berakhlakul mulia) seperti yang tertulis dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Disamping itu dalam menyusun tujuan (SK dan KD)kurang berurutan, seperti pembahasan masalah Asmaul Husna pada tiap SK selalu tidak berurutan, mestinya diawali dengan nama asmaul husna yang pertama kemudian nama berukutnya, yaitu Ar-Roman, Ar-Rohim, Al-Maliku, Al-Quddus dan seterusnya, juga asmaul husna ini tidak tuntas dibahas, tetapi hanya lima puluh dua saja yang dibahas, mestinya 99 nama. Kemudian dalam membahas kaliat thoyyibah seperti taawwudz, masmalah, dan hamdalah mestinya berurutan dan dalam satu bahasan tetapi fakta yang tertulis tidak demikian. (coba lihat di lampiran SK dan KD yang ditulis miring dan bergaris)
DAFTAR PUSTAKA
Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Dokumen 2 KTSP Madrasah Ibtidaiyah
Dokumen 2 KTSP Madrasah Tsanawiyah
Dokumen 2 KTSP Madrasah Aliyah
[1] Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, M.Pd., Kurikulum dan Pembelajaran, Kencana Prenada Media Group,
Jakarta, 2010, hal., 99
[2] Ibid., hal., 101
[3] Ibid., hal., 102
Tidak ada komentar:
Posting Komentar